G-Trendy, Pasaman Barat | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terpantau beroperasi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di kawasan Lubuk Baka, Astra Kiawai, Kenagarian Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di atas lahan milik seorang berinisial “S” yang disebut-sebut turut berperan aktif sebagai pemain dalam aktivitas penambangan. Selain itu, terdapat nama lain berinisial “A” yang juga dilaporkan beroperasi di lokasi yang sama.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya empat unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan dalam aktivitas PETI tersebut. Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Jumat (24/4), sebagian alat berat yang digunakan diketahui bermerek XCMG.
Skala aktivitas yang cukup besar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, lokasi tersebut sebelumnya telah menelan korban jiwa akibat insiden tambang.
Sumber di lapangan juga mengungkapkan adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut. Hal ini disinyalir menjadi penyebab masih terus beroperasinya PETI meski telah menjadi sorotan publik.
Diketahui, pada 27 Maret 2026 lalu terjadi peristiwa tragis di lokasi tambang tersebut. Tiga pekerja tertimbun material longsoran. Satu orang bernama Hamzah meninggal dunia, sementara dua lainnya, Rudi dan Reza, mengalami luka-luka.
Ironisnya, penanganan terhadap korban dinilai tidak transparan. Hamzah yang meninggal dunia diketahui meninggalkan dua anak perempuan yang masih menempuh pendidikan. Anak pertamanya sedang belajar di lembaga Tahfiz Al-Qur’an di Pariaman, sementara anak keduanya masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Santunan yang diterima keluarga korban disebut hanya sebesar Rp15 juta. Padahal, beredar informasi bahwa dana yang berhasil dihimpun dari para pelaku tambang mencapai sekitar Rp39 juta.
Sementara itu, dua korban luka, Rudi dan Reza, hingga kini dikabarkan belum menerima kompensasi apapun.
Seorang warga sekaligus pekerja tambang berinisial WND menyebutkan bahwa dana santunan berasal dari iuran para pelaku tambang di lokasi tersebut. Ia menduga jumlah sebenarnya lebih besar dari yang disalurkan.
“Kalau dihitung dari iuran para penambang, jumlahnya diperkirakan lebih dari Rp15 juta. Tapi yang diberikan ke keluarga korban hanya Rp15 juta,” ujar WND, Sabtu (26/4).
WND juga menambahkan, pemilik lahan belum menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban. Bahkan, aktivitas PETI masih terus berlangsung di sekitar lokasi kejadian.
“Pemilik lokasi belum pernah menunjukkan perhatian ke keluarga korban. Malah sekarang aktivitas tambang masih jalan seperti biasa di dekat lokasi kejadian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua korban luka belum dapat dikonfirmasi terkait kondisi terkini maupun kejelasan kompensasi yang mereka terima.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut, sekaligus memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang terdampak.
Media masih tahap menghimpun data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan. Tim
Editor : Redaksi

