Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kebakaran Avanza di SPBU Garegeh Ungkap Dugaan Praktik Penimbunan BBM

Selasa, 16 Desember 2025 | Desember 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T16:38:08Z


G-Trendy, Bukittinggi| Insiden kebakaran satu unit minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1639 OJ di SPBU Garegeh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin sore (15/12/2025), menguak dugaan kuat adanya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melibatkan oknum tertentu. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum serius dalam tata kelola distribusi BBM.


Seorang saksi mata berinisial AH mengungkapkan, kendaraan tersebut telah berulang kali terlihat melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU bernomor 14.261.530. Aktivitas itu, menurutnya, dilakukan secara rutin dan dalam jumlah besar, sehingga patut diduga tidak sekedar bersifat insidentil.


“Pengisian menggunakan jeriken dilakukan berkali-kali tanpa ada hambatan berarti. Secara normatif, ini jelas tidak lazim dan mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan kerja sama,” ujar AH kepada wartawan.


AH menuturkan, pada hari kejadian, Avanza tersebut kembali melakukan pengisian BBM jenis Pertamax (RON 92) dengan volume yang tidak wajar, yakni sekitar 20 jeriken berkapasitas masing-masing 34 liter. Total BBM yang diangkut diperkirakan mencapai sekitar 900 liter, dengan nilai transaksi kurang lebih Rp12.290.000.


Ketika dipertanyakan mengenai tujuan pengisian dalam jumlah besar tersebut, pengemudi kendaraan berdalih BBM akan digunakan untuk keperluan bantuan bencana alam di wilayah Tapanuli yang disebut mengalami kelangkaan pasokan. Namun, alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan lanjutan, mengingat tidak disertai dokumen atau izin resmi sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.


Keanehan semakin mencuat ketika, sesaat setelah pengisian selesai dan kendaraan bergeser dari area pompa, pengemudi justru keluar dari mobil dan melarikan diri. Tidak lama berselang, terdengar suara ledakan dari arah kendaraan, disusul kobaran api yang dengan cepat membesar dan melahap seluruh badan mobil.


Keterangan senada disampaikan saksi lain berinisial RA, yang merupakan petugas SPBU dan terlibat langsung dalam proses pengisian. RA mengaku melihat api membesar dari kendaraan tak lama setelah pengemudi meninggalkan lokasi.


“Kami langsung berupaya melakukan pemadaman awal bersama warga sekitar sambil menunggu petugas pemadam kebakaran,” ungkap RA.


Pihak SPBU selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi. Enam unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi, terdiri dari empat unit dari Kota Bukittinggi dan dua unit bantuan dari Kabupaten Agam.


Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.35 WIB, setelah upaya pemadaman selama lebih dari satu jam sejak armada pertama tiba sekitar pukul 15.25 WIB.


Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Hingga berita ini diturunkan, pemilik dan pengemudi kendaraan belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian aparat penegak hukum. Berdasarkan keterangan para saksi, pengemudi melarikan diri sebelum kebakaran terjadi.


Secara yuridis, peristiwa ini berpotensi menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum. Praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar tanpa izin resmi dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya ketentuan yang melarang penimbunan, penyalahgunaan, serta distribusi BBM di luar mekanisme yang ditetapkan negara.


Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum SPBU, termasuk kemungkinan adanya jaringan penimbunan BBM yang terorganisir di balik insiden tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna menjaga integritas distribusi BBM dan melindungi kepentingan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghimpun informasi tambahan serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tim

Editor : Redaksi

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update