G-Trendy, PASBAR | Kerusakan dini pada konstruksi jalan dan jembatan yang baru dioperasikan jarang terjadi tanpa sebab. Kondisi tersebut kerap menjadi indikator adanya kelalaian sistemik dalam penerapan kendali mutu selama pelaksanaan proyek. Salah satu aspek krusial yang sering luput dari sorotan adalah keakuratan laporan quality control yang menjadi dasar pengawasan teknis.
Pengamat konstruksi menilai, laporan kendali mutu yang tidak disusun berdasarkan kondisi lapangan secara faktual berpotensi hanya menjadi instrumen administratif atau sekedar memenuhi kewajiban dokumen, alih-alih alat pengendali kualitas. Dalam situasi demikian, penyimpangan teknis bukan hanya terjadi, tetapi juga berisiko dibiarkan.
“Jika laporan kendali mutu tidak menggambarkan kondisi riil, maka ada dua kemungkinan, pengujian tidak dilakukan secara memadai atau hasilnya diabaikan. Keduanya merupakan bentuk kelalaian,” kata pengamat konstruksi Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Sabtu (24/1/2026) di Padang.
Alumni Universitas Indonesia itu menjelaskan, praktik pelaporan yang tidak akurat sering berkaitan dengan minimnya uji mutu material, pengawasan lapangan yang longgar serta tekanan penyelesaian proyek sesuai jadwal. Dalam kondisi tertentu, penyimpangan mutu justru dinormalisasi selama struktur masih tampak baik secara visual.
“Retak dan penurunan tidak muncul seketika. Ia merupakan akumulasi dari mutu pekerjaan yang sejak awal tidak dikendalikan dengan benar,” ujarnya.
Indikasi kelalaian tersebut mencuat pada konstruksi Jembatan Tomak di ruas jalan Dusun Lubuk Buaya, Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Ruas ini tergolong baru selesai dibangun, namun telah menunjukkan kerusakan struktural pada bagian jalan dan oprit jembatan.
Hasil pantauan lapangan memperlihatkan pengelupasan lapisan aspal, penurunan bahu jalan, serta retakan memanjang dan melebar hingga ke area oprit. Pola kerusakan tersebut lazim berkaitan dengan persoalan kepadatan timbunan, mutu material perkerasan, atau kegagalan sistem drainase, seluruhnya semestinya terdeteksi melalui kendali mutu berlapis.
Kerusakan dini pada infrastruktur baru ini memunculkan pertanyaan krusial, apakah penyimpangan teknis tersebut tidak teridentifikasi, atau justru diketahui namun dibiarkan?. Jika laporan kendali mutu dinyatakan memenuhi syarat, mengapa indikasi kegagalan konstruksi muncul dalam waktu singkat setelah proyek dioperasikan?
Sutan menegaskan, pembiaran terhadap penyimpangan mutu berpotensi menimbulkan kerugian berlapis. Selain biaya perbaikan yang membebani anggaran, keselamatan pengguna jalan juga dipertaruhkan. “Dalam konteks infrastruktur publik, kelalaian teknis bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan risiko terhadap nyawa,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk Bidang Bina Marga Dinas BMCKTR Sumatera Barat sebagai penyelenggara jalan dan jembatan. Belum ada keterangan mengenai hasil evaluasi teknis, audit mutu, maupun kemungkinan penelusuran ulang laporan kendali mutu proyek tersebut.
Kasus Jembatan Tomak memunculkan pertanyaan yang lebih luas, apakah kerusakan dini ini semata persoalan teknis lokal, atau cerminan praktik pembiaran terhadap laporan kendali mutu yang tidak akurat? Tanpa evaluasi terbuka dan akuntabel, retakan pada struktur jembatan ini berpotensi menjadi simbol retaknya sistem pengawasan pembangunan infrastruktur.
Tim
Editor : Redaksi

