G-Trendy, Padang| Puluhan excavator berjejer di bantaran Sungai Batu Busuk hingga Gunung Nago di Kelurahan Lambung Bukit. Deru mesin mereka meraung di lembah yang baru saja dilanda bencana. Negara hadir, kata mereka. Alat berat diturunkan. Sungai dinormalisasi. Narasi resmi selalu terdengar rapi.
Tetapi di balik dentuman mesin itu, ada satu pertanyaan yang tak kunjung dijawab, solar apa yang membakar mesin-mesin raksasa itu?
Proyek optimalisasi sungai yang digarap oleh badan usaha milik negara (BUMN) ini diklaim sebagai upaya mitigasi banjir dan longsor. Tidak ada yang menolak mitigasi bencana. Yang dipersoalkan adalah siapa yang membayar bahan bakarnya, negara lewat mekanisme subsidi, atau korporasi lewat harga pasar?
“Kalau lihat jumlah alat beratnya, bisa ratusan liter per hari satu unit. Kalau pakai subsidi, itu jatah rakyat habis,” ujar seorang warga Gunung Nago kepada media ini, Selasa (10/2/2026). Ia menyebut mobil tangki kecil tanpa identitas sering keluar-masuk lokasi proyek.
Pernyataan ini mungkin terdengar seperti kecurigaan warga biasa. Namun di Sumatera Barat, kecurigaan seperti ini sudah berkali-kali terbukti bukan isapan jempol.
Dalam dua tahun terakhir, aparat penegak hukum mengungkap praktik penimbunan dan pengalihan kuota solar subsidi, bahkan dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh pelaku industri dan pertambangan. Polanya berulang, subsidi untuk rakyat kecil, konsumsi untuk mesin besar.
Secara teknis, satu unit excavator kelas menengah menghabiskan 15–25 liter solar per jam. Jika bekerja 10 jam, konsumsi bisa 150–250 liter per hari per unit. Kalikan dengan puluhan unit. Angka konsumsi bisa menembus puluhan ribu liter per bulan.
Pertanyaannya sederhana sekaligus politis, Apakah proyek negara ini dibiayai oleh solar yang disubsidi negara?
Di lokasi proyek, tidak ada papan informasi sumber energi. Tangki-tangki solar tidak diberi label. Tidak ada keterbukaan kontraktor tentang skema pengadaan BBM. Transparansi kata yang sering diulang dalam pidato pejabat seakan menghilang di balik gemuruh mesin.
Padahal subsidi energi bukan sekedar kebijakan teknis. Ia adalah kontrak moral antara negara dan rakyat kecil. Setiap liter solar subsidi yang bocor ke proyek berskala besar adalah perampasan hak sosial masyarakat miskin.
Aktivis lingkungan Taufik Marliandi menyebut proyek mitigasi bencana nyaris tak pernah diaudit dari sisi energi.
“Semua orang bicara fisik proyek, tapi tidak ada audit penggunaan BBM dan jejak karbon. Padahal itu uang negara,” katanya.
Ironisnya, proyek yang diklaim menyelamatkan rakyat dari bencana justru berpotensi menggerus hak rakyat melalui kebocoran subsidi. Negara hadir dengan excavator, tetapi absen dalam transparansi energi.
Di tepi Sungai Batu Busuk, warga berharap banjir tidak datang lagi. Mereka berharap tanah tidak runtuh ke rumah mereka. Tetapi mereka juga berharap satu hal lain yang lebih fundamental, bahwa proyek penyelamatan ini tidak diselamatkan oleh jatah rakyat kecil.
Di negeri di mana subsidi energi kerap bocor, suara excavator bukan hanya bunyi pembangunan. Ia adalah gema skandal yang menunggu waktu untuk dibongkar.
Redaksi


