MR.com, Sumbar| Plang proyek tak ada, identitas kontraktor tak jelas, nilai kontrak misterius. Rekonstruksi ruas jalan Lubuk Basung–Sungai Limau di Kabupaten Agam berubah jadi teka-teki. Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat mencium gelagat gelap-gelapan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai negara itu.
Dilansir dari fakta hukum.com, Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, mengaku sudah melayangkan surat resmi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Jumat, 15 Agustus 2025. Enam pertanyaan ia ajukan diantaranya, siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai kontrak, siapa konsultan pengawas, dari mana batu didatangkan, berapa volumenya, dan di mana plang proyeknya.
“Hingga hari ini belum ada jawaban resmi dari PPK. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” kata Roni. Menurutnya, absennya plang proyek melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sorotan itu mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional REPRO, Hotmian Siregar. Ia sudah memerintahkan seluruh relawan di Sumbar memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang memakai dana negara. Instruksi itu dituangkan dalam Surat Tugas Khusus Nomor 012/11-24/STK-DPN-REPRO.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat tegas soal reformasi birokrasi dan supremasi hukum. Tidak ada kompromi,” ujar Hotmian. Bila ada bukti penyimpangan, katanya, REPRO akan menyerahkan kasus ke aparat penegak hukum.
Isu yang lebih sensitif ikut mencuat menyangkut dugaan penggunaan batu dari quarry ilegal. “Kalau benar dari sumber yang tak berizin, ini pelanggaran hukum lingkungan dan tata niaga material konstruksi. Kami minta PPK dan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar menjelaskan secara terbuka,” ujar Roni.
REPRO Sumbar memastikan akan terus mengawal proyek strategis pemerintah. “Kami bukan mencari sensasi. Kami hadir untuk memastikan semangat Presiden Prabowo dalam menciptakan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel benar-benar terwujud di lapangan,” kata Roni.
Editor : Chairur Rahman


