Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Pengendalian Banjir Batang Suliti Diduga Langgar Aturan, Pejabat Bungkam

Senin, 13 Oktober 2025 | Oktober 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-13T11:15:49Z


G-Trendy,Solok Selatan| Pelaksanaan proyek pengendalian banjir Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tengah menuai sorotan. Proyek senilai Rp31,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Dakka Mega Perkasa di bawah pengelolaan Satker SNVT PJSA Batanghari (BWSS V Padang) itu diduga berjalan tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis.


Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek negara tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah potensi pemanfaatan sumber daya alam di aliran Sungai Batang Suliti yang kaya material alam seperti pasir dan batu. Dugaan muncul bahwa kekayaan alam itu ikut dimanfaatkan secara tidak semestinya oleh pihak pelaksana proyek.


Upaya konfirmasi kepada Kepala Satker SNVT PJSA Batanghari, Sony, dan PPK proyek, Rifki, tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan. Sikap diam itu justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik proyek pengendalian banjir tersebut.


Reaksi keras datang dari Ketua Komcab LMR RI Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah.

“Diamnya pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek justru memperkuat dugaan publik bahwa ada aturan yang dilanggar,” ujar Hendy kepada wartawan, Senin(13/10/2025) via telpon.


Menurut Hendy, pejabat publik semestinya bersikap terbuka terhadap pertanyaan media dan masyarakat.

“Mereka digaji dari uang rakyat. Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya dijelaskan secara transparan, bukan malah menghindar,” katanya.


Hendy juga menduga ada sejumlah regulasi yang diabaikan dalam pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Jasa Konstruksi, hingga Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


“Kalau benar ada pelanggaran terhadap aturan-aturan itu, maka ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal integritas pejabat negara,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan tersebut.


Penulis : Rozi Andeska

 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update