G-Trendy, Solok Selatan| Proyek Pengendalian Banjir Sungai Batang Suliti Tahap II di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tengah menjadi sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan PT Dakka Mega Perkasa dengan nilai kontrak mencapai Rp31,8 miliar itu diduga tak berjalan sesuai ketentuan teknis maupun administratif.
Pantauan tim media di lokasi proyek pada Jumat, 3 Oktober 2025, memperlihatkan satu unit excavator tengah melakukan pengerukan di aliran sungai. Di sekitar area kerja, sejumlah pekerja tampak beraktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang seharusnya menjadi standar dalam proyek pemerintah.
Proyek yang berada di bawah pengelolaan Satuan Kerja SNVT PJSA Batanghari Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang itu juga diduga menggunakan material dari badan sungai setempat. Penggunaan material dari lokasi proyek tanpa izin resmi melanggar ketentuan pengadaan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Berdasarkan pengamatan di lapangan dengan kondisinya, material yang digunakan diduga kuat diambil langsung dari aliran Sungai Batang Suliti. Itu jelas tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya kepada media ini.
Keanehan lain, proyek yang disebut-sebut bakal menekan risiko banjir tahunan di Solok Selatan itu tidak memasang papan informasi proyek di area kerja. Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR, setiap proyek infrastruktur wajib memuat informasi terkait nilai anggaran, kontraktor pelaksana, dan jangka waktu pekerjaan sebagai bentuk transparansi penggunaan dana negara.
Tak berhenti di situ, muncul pula dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam operasional alat berat di proyek tersebut. Menurut informasi dari warga sekitar, pasokan BBM subsidi itu diduga disalurkan oleh oknum tertentu yang terlibat dalam pekerjaan lapangan.
“Kalau alat berat di situ, katanya pakai solar subsidi yang dipasok dari luar,” kata seorang warga di sekitar lokasi proyek.
Dugaan pelanggaran ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Proyek yang seharusnya menjadi solusi permanen untuk banjir tahunan di Solok Selatan justru dikhawatirkan menyisakan persoalan baru.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak PT Dakka Mega Perkasa. Tim redaksi juga masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak BWSS V Padang terkait temuan dan dugaan pelanggaran di lapangan tersebu.
Penulis : Rozi Andeska

