G-Trendy, Bukittinggi| Pembangunan Kantor Layanan Perpustakaan Kota Bukittinggi bernilai lebih dari Rp 9 miliar terindikasi kuat bakal mangkrak. Gejala itu muncul setelah proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan Nasional tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar itu dipercayakan kepada CV Cakrawala Perkasa sebagai kontraktor yang memenangkan tender dengan penawaran terjun bebas hingga 20 persen dari pagu.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Bukittinggi, Amrizal A.Md, menyatakan pesimisme tajam bahwa proyek tersebut dapat dirampungkan sesuai kontrak kerja bernomor 000.3.3/08/K-DKP/2025 yang ditandatangani pada Agustus 2025. Ia menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (9/12).
“Realitanya bobot pekerjaan gedung baru itu masih jauh dari harapan,” ujar Amrizal. Ia mengingatkan bahwa seluruh proyek dengan anggaran DAK wajib diserahterimakan 100 persen pada akhir Desember 2025, sebuah tenggat yang menurutnya hampir mustahil dipenuhi oleh rekanan.
Amrizal juga menyorot penawaran harga CV Cakrawala Perkasa yang turun hingga 20 persen dari plafon anggaran. “Ini gila-gilaan. Rekanan lokal saja tidak berani menurunkan harga sampai 10 persen, apalagi 20 persen,” katanya.
Politikus itu tak menampik bahwa progres fisik bangunan yang dikerjakan kontraktor asal Solok tersebut “masih di bawah rata-rata.” Ia mempertanyakan kemampuan rekanan mengejar ketertinggalan dalam rentang waktu yang tinggal “hitungan jari.”
“Pertanyaannya, apakah dengan waktu sesempit ini mereka mampu meningkatkan bobot pekerjaan?” ucapnya.
Pemerintah Tetap Optimistis
Berbeda dengan nada skeptis dari legislatif, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bukittinggi, Rahmad AE, menyatakan keyakinannya bahwa rekanan mampu memenuhi target kontrak.
“Saya sudah genjot rekanan itu, baik soal mutu maupun ketersediaan material. Kini material sudah standby, apalagi?” ujar Rahmad.
Nada serupa disampaikan Direktur CV Cakrawala Perkasa, Cun, di lokasi proyek. Ia menegaskan pihaknya sanggup menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal. “Insya Allah proyek itu kami selesaikan sesuai kontrak. Ini kebanggaan masyarakat Kota Bukittinggi,” katanya.
Pengamat : Potensi Masalah Hukum Mengintai
Kendati demikian, sinyal bahaya datang dari Komisariat Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat LMR-RI Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah. Ia menilai proyek ini berpotensi bersinggungan dengan hukum apabila pola kerja saat ini terus berlanjut.
“Tidak tertutup kemungkinan proyek ini masuk ranah hukum. Saya melihat pengawas atau PPTK kurang tegas mengevaluasi volume kerja rekanan, sehingga persentase progres selalu minus hingga 12 persen,” ujar Sutan Hendy dalam pernyataan jarak jauh.
Menurutnya, minus volume pekerjaan yang dibiarkan berlarut dapat dikualifikasikan sebagai kelalaian pengawasan. Kondisi itu membuka peluang timbulnya dugaan kerugian negara jika proyek berakhir tidak tuntas atau kualitasnya tidak sesuai spesifikasi.
Dengan tenggat yang kian dekat, perbedaan pandangan antara legislatif, eksekutif, dan pengawas masyarakat menghadirkan satu pertanyaan besar, apakah proyek gedung perpustakaan ini akan selesai, atau justru menjadi catatan kelam baru dalam tata kelola pembangunan di Bukittinggi?
Hingga berita ini diterbitkam tim media masih tahap mengumpulkan data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)
Editor : Redaksi

