Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Jembatan BPJN Sumbar di Kerjakan Mantan ASN, Dikonfirmasi Masudi Beri Jawaban Tak Subtansif

Selasa, 09 Desember 2025 | Desember 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T08:56:45Z


G-Trendy, Padang |  Ada pola yang berulang dalam proyek jembatan di Sumatera Barat. Nama Opukenegara mantan ASN Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar yang dikenal dengan sapaan Ken kembali dikaitkan dengan proyek baru bernilai miliaran rupiah. Kali ini bukan hanya soal siapa yang mengerjakan, tetapi juga bagaimana pola pengulangannya serupa dari tahun ke tahun, siapa pejabat yang mengawasi dan mengapa perusahaan berbeda namun diduga dikendalikan oleh orang yang sama selalu muncul dalam paket-paket strategis itu.


Perusahaan Berbeda, Jejak Sama


Dalam proyek Jembatan Gantung Duku Subarang Solok I senilai Rp10 miliar, Ken diduga menggunakan CV Taman Karya Manggala. Tahun sebelumnya, ia muncul sebagai pelaksana proyek Jembatan Kiambang A senilai Rp24 miliar menggunakan PT Arupadhatu Adisesanti.


Dua perusahaan itu beralamat di kota yang sama, Kota Padang. Nama-nama yang mengemuka di lapangan pun menunjukkan kedekatan struktur internal, meski dokumen administrasi menunjukkan badan hukum yang berbeda.


Dalam hukum pengadaan barang dan jasa, pola semacam ini dikenal sebagai "beneficial ownership pattern", ketika orang yang sama mengendalikan dua atau lebih perusahaan untuk mengikuti paket pengadaan berbeda, diduga untuk menghindari batasan keikutsertaan atau menciptakan ilusi kompetisi.


Pola Konsultan dan Satker yang Tak Berubah


Proyek 2024 Jembatan Kiambang A menggunakan konsultan supervisi PT Jakarta Rencana Selaras KSO PT Afiza Billimko Konsultan. Di tahun 2025, proyek Jembatan Gantung Duku Subarang Solok I menggunakan konsultan yang sama.


Dua perusahaan berbeda, dua tahun berbeda, tetapi konsultan pengawas tidak berubah.

Dalam perspektif hukum administrasi, pola ini menimbulkan dugaan keterhubungan antarpihak dalam proses pra-kualifikasi yang seharusnya dilakukan terbuka, transparan dan kompetitif.


Kepala Satker yang mengawasi pun tetap sama, Masudi. Tahun 2024, ia menjabat Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar.

Tahun 2025, ia berpindah posisi sebagai Kepala Satker PJN Wilayah II Sumbar, namun kembali mengawasi proyek yang dikaitkan dengan orang dan konsultan yang sama.


Pola semacam ini lazim menjadi perhatian auditor internal dan eksternal karena menyentuh kemungkinan conflict of interest antara kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK), perusahaan pelaksana, dan konsultan pengawas.


Deretan Proyek Belasan Miliar


Tidak hanya satu atau dua proyek.

Ken diduga memegang rangkaian paket jembatan dengan nilai yang mencolok, yaitu : 


Rekonstruksi Jembatan Kiambang A (2024): Rp24 miliar


Pergantian Jembatan Air Gadang (2025): Rp12,6 miliar


Pergantian Jembatan Air Dingin (2025): Rp12 miliar


Jembatan Gantung Duku Subarang Solok I (2025): Rp10 miliar


Total nilai proyek mencapai hampir Rp60 miliar hanya dalam rentang waktu sekitar satu tahun.

Dalam sejumlah dokumen dan penelusuran lapangan, nama Ken disebut-sebut muncul sebagai "pengendali lapangan", walau tidak tertulis dalam struktur perusahaan.


Bagi publik, pola seperti ini menghadirkan pertanyaan serius, siapakah yang sebenarnya mengatur arah proyek? Pejabat formal, atau aktor informal yang memiliki jaringan lama di internal BPJN?


Upaya Konfirmasi Berulang, Jawaban Tak Substantif


Saat dikonfirmasi pada Senin (8/12) mengenai pola berulang proyek tersebut, Masudi memberikan jawaban yang tak menyentuh substansi.


“Buat saja surat ke kompu BPJN Sumbar, nanti akan kami jawab.”demikian Masudi menjawab konfirmasi media ini dengan singkat.


Dalam prinsip keterbukaan informasi publik, pejabat yang mengelola anggaran negara seharusnya mampu memberikan penjelasan awal tanpa harus menunggu surat resmi. Jawaban itu bukan hanya minim informasi, tetapi dianggap publik sebagai bentuk non-respons yang menghindari pertanyaan inti.


Sementara itu, Ken sendiri diduga tidak pernah kooperatif dalam setiap upaya konfirmasi media. Nomor telepon aktif, tetapi pesan konfirmasi tidak dibalas, dan kunjungan lapangan tidak mendapatkan respons.


Dalam dunia pengadaan, ketertutupan seperti ini menjadi tanda awal adanya struktur informal yang bekerja di belakang meja dan jauh dari ruang publik yang seharusnya menjadi panggung transparansi.


Membutuhkan Audit Menyeluruh


Pola perusahaan yang berganti namun diduga dikendalikan orang sama, konsultan yang tidak berubah, dan pejabat pengawas yang berulang muncul dalam proyek-proyek tersebut, menjadi sinyal kuat perlunya audit mendalam.


Apakah sistem tender berlangsung kompetitif?

Apakah ada afiliasi yang tidak diungkapkan?

Mengapa perusahaan berbeda muncul dalam struktur proyek yang melibatkan pihak-pihak yang sama?

Dan apakah ada peran informal mantan ASN yang masih memiliki pengaruh di internal instansi?


Pertanyaan-pertanyaan itu menunggu jawaban institusional, bukan sekadar respons formalistik.


Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Opukenegara dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Sumber : mitrarakyat.com

Editor      : Redaksi


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update